Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sampang. Alamat lokasi: Jl. Rajawali No.10b, Karang Dalem, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216, Indonesia. Telepon: (0323) 321164.
Merupakan kantor dinas Disnakertrans Kabupaten Sampang, provinsi Jawa Timur.
Tugas utama Disnakertrans adalah sebagai instansi pemerintah bidang tenaga kerja dan transmigrasi pada daerah wilayah kerjanya. Untuk fungsi dari Disnakertrans diantaranya merumuskan kebijakan ketenaga kerjaan dan transmigrasi, pelaksana kebijakan tenaga kerja dan transmigrasi, administrasi ketenaga kerjaan, pengawasan tenaga kerja dan transmigrasi, pelaporan dan evaluasi bidang tenaga kerja dan transmigrasi. Terkait dengan tugas dan fungsinya, maka Disnakertrans daerah ini memiliki beberapa wewenang perizinan seperti Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), Izin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh, Kartu dan Izin Ketenagakerjaan, Izin kerja, hingga Izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Warga dapat mengurus izin Disnakertrans melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Disnakertrans ini. Segera kunjungi kantor Disnakertrans terdekat ini untuk informasi syarat mengurus izin Disnakertrans, biaya (jika ada) dan lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak telepon Disnakertrans untuk mendapat tanggapan cepat, atau mengakses website Disnakertrans untuk informasi umum dan berita terkait ketenaga kerjaan dan transmigrasi.
Kategori: Kantor Pemerintahan, SampangDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sampang beralamat di Jl. Rajawali No.10b, Karang Dalem, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216, Indonesia.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sampang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0323) 321164
Mohon maaf mau nanyak, cara atau syarat untuk minta id untuk menjadi TKI gimana bapak/ibu, terimakasih banyak