Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur


Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur
Alamat lokasi
: Jl. Raya El Tari II No.336, Kayu Putih, Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85228, Indonesia
Nomor telepon
: (0380) 822283
Kode pos
: - belum tersedia
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur. Alamat lokasi: Jl. Raya El Tari II No.336, Kayu Putih, Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85228, Indonesia. Telepon: (0380) 822283.

Merupakan kantor dinas Disnakertrans provinsi Nusa Tenggara Timur. Disnakertrans provinsi Nusa Tenggara Timur adalah dinas yang memiliki kewenangan dibidang pembinaan dan penempatan tenaga kerja juga perlindungan tenaga kerja pada wilayah provinsi Nusa Tenggara Timur.

Tugas utama Disnakertrans adalah sebagai instansi pemerintah bidang tenaga kerja dan transmigrasi pada daerah wilayah kerjanya. Untuk fungsi dari Disnakertrans diantaranya merumuskan kebijakan ketenaga kerjaan dan transmigrasi, pelaksana kebijakan tenaga kerja dan transmigrasi, administrasi ketenaga kerjaan, pengawasan tenaga kerja dan transmigrasi, pelaporan dan evaluasi bidang tenaga kerja dan transmigrasi. Terkait dengan tugas dan fungsinya, maka Disnakertrans daerah ini memiliki beberapa wewenang perizinan seperti Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), Izin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh, Kartu dan Izin Ketenagakerjaan, Izin kerja, hingga Izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Warga dapat mengurus izin Disnakertrans melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Disnakertrans ini. Segera kunjungi kantor Disnakertrans terdekat ini untuk informasi syarat mengurus izin Disnakertrans, biaya (jika ada) dan lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak telepon Disnakertrans untuk mendapat tanggapan cepat, atau mengakses website Disnakertrans untuk informasi umum dan berita terkait ketenaga kerjaan dan transmigrasi.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Kupang
  • Dimana alamat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur?

    Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur beralamat di Jl. Raya El Tari II No.336, Kayu Putih, Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85228, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur?

    Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0380) 822283


Komentar dan Ulasan (3)
  1. ksbsi ntt
    ksbsi ntt | 2023-01-27 Reply

    selamat siang bapa vincent, kami serikat buruh sejahtera indonesia merupakan organisasi perburuhan yang konsentrasi menangani masalah2 perburuhan khususnya di NTT untuk itu jika berkenan silahkan hubungi kami untuk kami advokasi kasusnya terima kasih cp: daud 085239000327

  2. Vincent huler
    Vincent huler | 2018-09-18 Reply

    Kami juga melampirkan bukti-bukti akurat di dalam laporan pengaduan tersebut. Mohon bantuannya.

  3. Vincent huler
    Vincent huler | 2018-09-18 Reply

    Tanggal 7 september 2018, saya bersama yoseph bolla telah mengirimkan laporan kepada dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi NTT terkait kejanggalan dalam peraturan perusahaan PT Aice maju bersama yang tidak sesuai dengan uu ketenagakerjaan no 13 tahun 2003. Di perusahaan tersebut, tenaga kerja asing (vincent chang dan lucy chang) secara sepihak memecat karyawan tanpa melalui prosedur yg ditetapkan dalam uu no 13 tahun 2003. Di samping itu, terdapat indikasi exploitasi tenaga kerja, penyimpang waktu kerja, pemberian upah di bawah ump dan masih banyak lagi kejanggalan yang telah kami lampirkan dalam berkas laporan pengaduan terhadap perusahaan. Kami sangat memohon bantuan dari bapak/ibu untuk menindaklanjuti masalah ini dengan seadil-adilnya sesuai payung hukum di dalam negara ini. Terimakasih.

Tulis Komentar dan Ulasan