Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Alamat lokasi : Jalan Pulau Bangka, Kompleks Perkantoran Terpadu, Air Itam, Air Itam, Bukit Intan, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33148, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : - belum tersedia

Merupakan kantor BPK provinsi Kepulauan Bangka Belitung. BPK Kepulauan Bangka Belitung merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab dalam ebaluasi manajemen dan akuntabilitas keuangan dinas dan lembaga pemerintah wilayah provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tugas dan fungsi BPK mencakup pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara pada instansi pada wilayah kerjanya, pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja, melakukan proses pembahasan atas temuan dan juga hasil pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakan proses pemeriksaan keuangan Negara, meminta keterangan yang berkaitan dengan lembaga Negara yang akan diperiksa, hingga menetapkan standar pemeriksaan keuangan Negara. Terkait dengan fungsi dan tugas BPK ini, maka BPK memeliki wewenang untuk memeriksa dan mengaudit keuangan negara pada instansi pemerintah. BPK juga bertugas untuk melaporkan hasil pemeriksaan pada DPR dan DPRD. Adapun hasil pemeriksaan ada beberapa macam mulai dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Disclaimer dan lainnya.

Segera kunjungi kantor BPK daerah terdekat ini untuk informasi lainnya, Anda juga dapat menghubungi kontak BPK atau mengakses website BPK untuk informasi umum dan berita terkait pemeriksaan keuangan.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Pangkal Pinang
  • Dimana alamat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung?

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beralamat di Jalan Pulau Bangka, Kompleks Perkantoran Terpadu, Air Itam, Air Itam, Bukit Intan, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33148, Indonesia.



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan