Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan
Alamat lokasi : Jl. Andi Pangerang Pettarani, Banta-Bantaeng, Kec. Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90222, Indonesia
Nomor telepon : (0411) 854977
Kode pos : - belum tersedia

Merupakan kantor BPK provinsi Sulawesi Selatan. BPK Sulawesi Selatan merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab dalam ebaluasi manajemen dan akuntabilitas keuangan dinas dan lembaga pemerintah wilayah provinsi Sulawesi Selatan.

Tugas dan fungsi BPK mencakup pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara pada instansi pada wilayah kerjanya, pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja, melakukan proses pembahasan atas temuan dan juga hasil pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakan proses pemeriksaan keuangan Negara, meminta keterangan yang berkaitan dengan lembaga Negara yang akan diperiksa, hingga menetapkan standar pemeriksaan keuangan Negara. Terkait dengan fungsi dan tugas BPK ini, maka BPK memeliki wewenang untuk memeriksa dan mengaudit keuangan negara pada instansi pemerintah. BPK juga bertugas untuk melaporkan hasil pemeriksaan pada DPR dan DPRD. Adapun hasil pemeriksaan ada beberapa macam mulai dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Disclaimer dan lainnya.

Segera kunjungi kantor BPK daerah terdekat ini untuk informasi lainnya, Anda juga dapat menghubungi kontak BPK atau mengakses website BPK untuk informasi umum dan berita terkait pemeriksaan keuangan.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Makassar
  • Dimana alamat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan?

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan beralamat di Jl. Andi Pangerang Pettarani, Banta-Bantaeng, Kec. Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90222, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan?

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0411) 854977



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan