Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur
Alamat lokasi
: Jl. Muhamad Yamin No.19, Gn. Kelua, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75243, Indonesia
Nomor telepon
: (0541) 765029
Kode pos
: - belum tersedia
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur. Alamat lokasi: Jl. Muhamad Yamin No.19, Gn. Kelua, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75243, Indonesia. Telepon: (0541) 765029.

Merupakan kantor BPK provinsi Kalimantan Timur. BPK Kalimantan Timur merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab dalam ebaluasi manajemen dan akuntabilitas keuangan dinas dan lembaga pemerintah wilayah provinsi Kalimantan Timur.

Tugas dan fungsi BPK mencakup pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara pada instansi pada wilayah kerjanya, pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja, melakukan proses pembahasan atas temuan dan juga hasil pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakan proses pemeriksaan keuangan Negara, meminta keterangan yang berkaitan dengan lembaga Negara yang akan diperiksa, hingga menetapkan standar pemeriksaan keuangan Negara. Terkait dengan fungsi dan tugas BPK ini, maka BPK memeliki wewenang untuk memeriksa dan mengaudit keuangan negara pada instansi pemerintah. BPK juga bertugas untuk melaporkan hasil pemeriksaan pada DPR dan DPRD. Adapun hasil pemeriksaan ada beberapa macam mulai dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Disclaimer dan lainnya.

Segera kunjungi kantor BPK daerah terdekat ini untuk informasi lainnya, Anda juga dapat menghubungi kontak BPK atau mengakses website BPK untuk informasi umum dan berita terkait pemeriksaan keuangan.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Samarinda
  • Dimana alamat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur?

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur beralamat di Jl. Muhamad Yamin No.19, Gn. Kelua, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75243, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur?

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0541) 765029


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan