Komisi Pengawas Persaingan Usaha Provinsi DKI Jakarta
Merupakan kantor KPPU provinsi DKI Jakarta.
Melalui kantornya ini KPPU melakukan fungsi dan tugasnya seperti pengawas persaingan usaha, pencegahan usaha monopoli bidang usaha, menjaga persaingan usaha yang adil dan bersih, menerima laporan kecurangan dan pelanggaran usaha, memeriksa dan menindak lanjuti kasus pelanggaran persainagan usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku, hingga memberikan rekomendasi perizinan untuk akuisisi perusahaan. Terkait tugas dan fungsinya berwenang untuk berwenang mencabut izin usaha, melarang kegiatan yang merugikan pihak lain, dan lainnya. KPPU berperan dalam menjaga ekonomi bidang usaha berjalan secara sehat dan melindungi pelaku usaha kecil serta UMKM. Silahkan kunjungi kantor KPPU terdekat pada jam buka / jam kerja dan hari kerja untuk informasi lainya terkai KPPU. Anda juga bisa mengakses website KPPU untuk informasi umum lain.
-
Dimana alamat Komisi Pengawas Persaingan Usaha Provinsi DKI Jakarta?
Komisi Pengawas Persaingan Usaha Provinsi DKI Jakarta beralamat di Jalan Ir. Haji Juanda No.36, RT.7/RW.2, Kebon Kelapa, Gambir, RT.7/RW.2, Kb. Klp., Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Komisi Pengawas Persaingan Usaha Provinsi DKI Jakarta?
Komisi Pengawas Persaingan Usaha Provinsi DKI Jakarta dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 3507043
- - Komisi Pengawas Persaingan Usaha Provinsi Sumatera Utara
- - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua
- - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat
- - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara
- - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku
- - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo