Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Alamat lokasi: Jl. Majapahit No.54, Kekalik Jaya, Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83115, Indonesia. Telepon: (0370) 633071.
Merupakan kantor PSDA provinsi Nusa Tenggara Barat.
Tugas utama dari PSDA adalah sebagai pelaksana urusan pemerintah pada wilayah kerja untuk pengelolaan sumber daya air. Adapun fungsi dari PSDA ini diantaranya merumuskan kebijakan bidang sumber daya air, pelaksana kebijakan bidang sumber daya air, penyusunan aturan penggunaan sumber daya air, hingga evaluasi dan pelaporan penggunaan sumber daya air di wilayah kerjanya. Terkait tugas dan fungsinya tersebut, maka kantor PSDA ini memiliki wewenang pengurusan perizinan pemanfaatan sumber daya air seperti Izin Pengusahaan Sumber Daya Air, izin pengusahaan sumber daya air sebagai media (contoh: arum jeram, pembangkit listrik tenaga air, dll), izin pengusahaan air dan daya air sebagai materi, dan lainnya. Segera kunjungi kantor PSDA terdekat ini untuk syarat dokumen perizinan, harga dan biaya (jika ada), dan lainnya. Anda juga bisa mengakses website PSDA atau menghubungi kontak telepon PSDA untuk informasi dan berita terkait PSDA.
Kategori: Kantor Pemerintahan, MataramDinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat beralamat di Jl. Majapahit No.54, Kekalik Jaya, Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83115, Indonesia.
Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0370) 633071
Website Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat di akses online melalui http://dislhk.ntbprov.go.id/