Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bandung
Kantor Disperpusip Kabupaten Bandung, provinsi Jawa Barat.
Tugas Disperpusip / Dispersip adalah sebagai pelaksana urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan kearsipan yang menjadi kewenangan daerah kerjanya. Adapun fungsinya yaitu (1) merumuskan kebijakan di bidang perpustakaan, kearsipan, pengembangan dan pembinaan, (2) pelaksana kebijaka bidang perpustakaan dan kearsipan, (3) pengembang dan pembina mengenai perpustakaan dan kearsipan pada wilayah kerjanya, (4) sosialisasi pengenai perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan minat baca masyarakat, (5) merumusan inovasi terkait dengan perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan pelayanan publik, hingga (6) melakukan evaluasi dan pelaporan mengenai bidang perpustaan dan kearsipan.
Melalui kantor Disperpusip ini juga, berbagai program perpustakaan digital dikerjakan. Segera kunjungi kantor Disperpusip terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website Disperpusip untuk informasi dan berita terkait perpustakaan dan kearsipan.
-
Dimana alamat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bandung?
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bandung beralamat di Jl. Seram No.2, Citarum, Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40115, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bandung?
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bandung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (022) 4231921
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Cianjur
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Jakarta Timur
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjung Pinang
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkal Pinang
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Metro
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandar Lampung