Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Cirebon
Kantor Disperpusip Kabupaten Cirebon, provinsi Jawa Barat.
Tugas Disperpusip / Dispersip adalah sebagai pelaksana urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan kearsipan yang menjadi kewenangan daerah kerjanya. Adapun fungsinya yaitu (1) merumuskan kebijakan di bidang perpustakaan, kearsipan, pengembangan dan pembinaan, (2) pelaksana kebijaka bidang perpustakaan dan kearsipan, (3) pengembang dan pembina mengenai perpustakaan dan kearsipan pada wilayah kerjanya, (4) sosialisasi pengenai perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan minat baca masyarakat, (5) merumusan inovasi terkait dengan perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan pelayanan publik, hingga (6) melakukan evaluasi dan pelaporan mengenai bidang perpustaan dan kearsipan.
Melalui kantor Disperpusip ini juga, berbagai program perpustakaan digital dikerjakan. Segera kunjungi kantor Disperpusip terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website Disperpusip untuk informasi dan berita terkait perpustakaan dan kearsipan.
-
Dimana alamat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Cirebon?
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Cirebon beralamat di Jl. Sunan Kalijaga, Sumber, Cirebon, Jawa Barat 45611, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Cirebon?
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Cirebon dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0231) 8330595
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kuningan
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ciamis
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tasikmalaya
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Garut
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bandung
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Cianjur