Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang
Kantor Disperpusip Kabupaten Jombang, provinsi Jawa Timur.
Tugas Disperpusip / Dispersip adalah sebagai pelaksana urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan kearsipan yang menjadi kewenangan daerah kerjanya. Adapun fungsinya yaitu (1) merumuskan kebijakan di bidang perpustakaan, kearsipan, pengembangan dan pembinaan, (2) pelaksana kebijaka bidang perpustakaan dan kearsipan, (3) pengembang dan pembina mengenai perpustakaan dan kearsipan pada wilayah kerjanya, (4) sosialisasi pengenai perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan minat baca masyarakat, (5) merumusan inovasi terkait dengan perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan pelayanan publik, hingga (6) melakukan evaluasi dan pelaporan mengenai bidang perpustaan dan kearsipan.
Melalui kantor Disperpusip ini juga, berbagai program perpustakaan digital dikerjakan. Segera kunjungi kantor Disperpusip terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website Disperpusip untuk informasi dan berita terkait perpustakaan dan kearsipan.
-
Dimana alamat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang?
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang beralamat di Jl. Dr. Sutomo, No. 19, Jombatan, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang?
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0321) 854101
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mojokerto
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Probolinggo
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banyuwangi
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jember
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lumajang
Assalamu'alaikum wr wb mohon maaf sebelumnya kepada bpk/ibu dinas perpustakaan saya ingin mengajukan observasi kearsipan di wilayah jombang dengan mengirimkan surat yang terlampirkan yang insya'allah dilaksanakan secepatnya apakah bisa?