Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang. Alamat lokasi: Jl. Dr. Sutomo, No. 19, Jombatan, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Indonesia. Telepon: (0321) 854101.
Kantor Disperpusip Kabupaten Jombang, provinsi Jawa Timur.
Tugas Disperpusip / Dispersip adalah sebagai pelaksana urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan kearsipan yang menjadi kewenangan daerah kerjanya. Adapun fungsinya yaitu (1) merumuskan kebijakan di bidang perpustakaan, kearsipan, pengembangan dan pembinaan, (2) pelaksana kebijaka bidang perpustakaan dan kearsipan, (3) pengembang dan pembina mengenai perpustakaan dan kearsipan pada wilayah kerjanya, (4) sosialisasi pengenai perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan minat baca masyarakat, (5) merumusan inovasi terkait dengan perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan pelayanan publik, hingga (6) melakukan evaluasi dan pelaporan mengenai bidang perpustaan dan kearsipan.
Melalui kantor Disperpusip ini juga, berbagai program perpustakaan digital dikerjakan. Segera kunjungi kantor Disperpusip terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website Disperpusip untuk informasi dan berita terkait perpustakaan dan kearsipan.
Kategori: Kantor Pemerintahan, JombangDinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang beralamat di Jl. Dr. Sutomo, No. 19, Jombatan, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Indonesia.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0321) 854101
Assalamu'alaikum wr wb mohon maaf sebelumnya kepada bpk/ibu dinas perpustakaan saya ingin mengajukan observasi kearsipan di wilayah jombang dengan mengirimkan surat yang terlampirkan yang insya'allah dilaksanakan secepatnya apakah bisa?