Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kupang


Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kupang
Alamat lokasi : Jl. Tempolo No.1, Naikoten I, Kec. Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim., Indonesia
Nomor telepon : (0380) 821984
Kode pos : - belum tersedia

Kantor Disperpusip Kabupaten Kupang, provinsi Nusa Tenggara Timur.

Tugas Disperpusip / Dispersip adalah sebagai pelaksana urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan kearsipan yang menjadi kewenangan daerah kerjanya. Adapun fungsinya yaitu (1) merumuskan kebijakan di bidang perpustakaan, kearsipan, pengembangan dan pembinaan, (2) pelaksana kebijaka bidang perpustakaan dan kearsipan, (3) pengembang dan pembina mengenai perpustakaan dan kearsipan pada wilayah kerjanya, (4) sosialisasi pengenai perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan minat baca masyarakat, (5) merumusan inovasi terkait dengan perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan pelayanan publik, hingga (6) melakukan evaluasi dan pelaporan mengenai bidang perpustaan dan kearsipan.

Melalui kantor Disperpusip ini juga, berbagai program perpustakaan digital dikerjakan. Segera kunjungi kantor Disperpusip terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website Disperpusip untuk informasi dan berita terkait perpustakaan dan kearsipan.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Kupang
  • Dimana alamat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kupang?

    Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kupang beralamat di Jl. Tempolo No.1, Naikoten I, Kec. Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim., Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kupang?

    Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kupang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0380) 821984



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan