Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya
Kantor Disperpusip Kota Palangka Raya, provinsi Kalimantan Tengah.
Tugas Disperpusip / Dispersip adalah sebagai pelaksana urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan kearsipan yang menjadi kewenangan daerah kerjanya. Adapun fungsinya yaitu (1) merumuskan kebijakan di bidang perpustakaan, kearsipan, pengembangan dan pembinaan, (2) pelaksana kebijaka bidang perpustakaan dan kearsipan, (3) pengembang dan pembina mengenai perpustakaan dan kearsipan pada wilayah kerjanya, (4) sosialisasi pengenai perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan minat baca masyarakat, (5) merumusan inovasi terkait dengan perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan pelayanan publik, hingga (6) melakukan evaluasi dan pelaporan mengenai bidang perpustaan dan kearsipan.
Melalui kantor Disperpusip ini juga, berbagai program perpustakaan digital dikerjakan. Segera kunjungi kantor Disperpusip terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website Disperpusip untuk informasi dan berita terkait perpustakaan dan kearsipan.
-
Dimana alamat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya?
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya beralamat di Jl. AIS Nasution, Langkai, Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874, Indonesia.
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pulang Pisau
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Singkawang
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kayong Utara