Kantor Kecamatan Citangkil, Cilegon


Kantor Kecamatan Citangkil, Cilegon
Alamat lokasi
: JL. H. Agus Salim, No. 2, Delingseng, Kebonsari, Kec. Cilegon, Kota Cilegon, Banten 42442, Indonesia
Nomor telepon
: (0254) 312188
Kode pos
: - belum tersedia
Kantor Kecamatan Citangkil, Cilegon

Kantor Kecamatan Citangkil, Cilegon. Alamat lokasi: JL. H. Agus Salim, No. 2, Delingseng, Kebonsari, Kec. Cilegon, Kota Cilegon, Banten 42442, Indonesia. Telepon: (0254) 312188.

Citangkil adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Cilegon
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Citangkil, Cilegon?

    Kantor Kecamatan Citangkil, Cilegon beralamat di JL. H. Agus Salim, No. 2, Delingseng, Kebonsari, Kec. Cilegon, Kota Cilegon, Banten 42442, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Citangkil, Cilegon?

    Kantor Kecamatan Citangkil, Cilegon dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0254) 312188


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan