Kantor Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan


Kantor Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan
Alamat lokasi : Jalan WR Supratman No. 66, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Pd. Ranji, Ciputat Tim., Kota Tangerang Selatan, Banten 15412, Indonesia
Nomor telepon : (021) 97158930
Kode pos : - belum tersedia

Ciputat Timur adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Tangerang Selatan
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan?

    Kantor Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan beralamat di Jalan WR Supratman No. 66, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Pd. Ranji, Ciputat Tim., Kota Tangerang Selatan, Banten 15412, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan?

    Kantor Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 97158930



Komentar dan Ulasan (1)
  1. Evi
    Evi | 2018-09-24 Reply

    sayan sudah melakukan perekaman Ktp Elektronik kenapa blm terdaftar juga ya ?

Tulis Komentar dan Ulasan