Kantor Kecamatan Gading Cempaka, Bengkulu. Alamat lokasi: Jl. Mahakam No. 3, Lingkar Barat, Gading Cempaka, Jl. Gedang, Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38229, Indonesia. Telepon: (0736) 22420.
Gading Cempaka adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BengkuluKantor Kecamatan Gading Cempaka, Bengkulu beralamat di Jl. Mahakam No. 3, Lingkar Barat, Gading Cempaka, Jl. Gedang, Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38229, Indonesia.
Kantor Kecamatan Gading Cempaka, Bengkulu dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0736) 22420