Law Office Lukmanul Hakim & Partners Jakarta Timur. Alamat lokasi: 3, Jl. Otista 3 B No.10, RT.3/RW.4, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13340, Indonesia. Telepon: (021) 22850533.
Kantor hukum / pengacara/advokat di Kota Jakarta Timur. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Kategori: Kantor Hukum, Jakarta TimurLaw Office Lukmanul Hakim & Partners Jakarta Timur beralamat di 3, Jl. Otista 3 B No.10, RT.3/RW.4, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13340, Indonesia.
Law Office Lukmanul Hakim & Partners Jakarta Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 22850533
Kode pos dari Law Office Lukmanul Hakim & Partners Jakarta Timur adalah 13340