DTMN Law Office Jakarta Pusat. Alamat lokasi: lantai 2 Gedung Hanurata Graha, Jl. Kebon Sirih No.67-69, RT.4/RW.2, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340, Indonesia. Telepon: (021) 29929221.
Kantor hukum / pengacara/advokat di Kota Jakarta Pusat. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 5:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 5:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 5:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 5:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 5:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
DTMN Law Office Jakarta Pusat beralamat di lantai 2 Gedung Hanurata Graha, Jl. Kebon Sirih No.67-69, RT.4/RW.2, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340, Indonesia.
DTMN Law Office Jakarta Pusat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 29929221
Kode pos dari DTMN Law Office Jakarta Pusat adalah 10340
Website DTMN Law Office Jakarta Pusat dapat di akses online melalui http://dtmnlawoffice.com/