Kantor Pengacara DJS & Partners Temanggung. Alamat lokasi: Jl. Gajah Mada No.10 B, Sendang, Walitelon Sel., Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56219, Indonesia. Telepon: 0812-2520-0090.
Kantor hukum / pengacara/advokat di Kabupaten Temanggung. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: tutup, Sabtu: 8:00 AM - 3:00 PM, Minggu: tutup.
Kantor Pengacara DJS & Partners Temanggung beralamat di Jl. Gajah Mada No.10 B, Sendang, Walitelon Sel., Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56219, Indonesia.
Kantor Pengacara DJS & Partners Temanggung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0812-2520-0090
Kode pos dari Kantor Pengacara DJS & Partners Temanggung adalah 56219
Website Kantor Pengacara DJS & Partners Temanggung dapat di akses online melalui http://djslawoffice.com/