Kantor Kecamatan Banguntapan, Bantul


Kantor Kecamatan Banguntapan, Bantul
Alamat lokasi : Jalan Karangturi Ngipik, Baturetno, Banguntapan, Baturetno, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55197, Indonesia
Nomor telepon : (0274) 375196
Kode pos : - belum tersedia

Banguntapan adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Bantul, Provinsi DI Yogyakarta.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Yogyakarta
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Banguntapan, Bantul?

    Kantor Kecamatan Banguntapan, Bantul beralamat di Jalan Karangturi Ngipik, Baturetno, Banguntapan, Baturetno, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55197, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Banguntapan, Bantul?

    Kantor Kecamatan Banguntapan, Bantul dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0274) 375196



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan