Kantor Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur


Kantor Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur
Alamat lokasi : Jalan Kayu Putih IV, Pulo Gadung, RT.3/RW.6, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13260, Indonesia
Nomor telepon : (021) 4715115
Kode pos : - belum tersedia

Pulo Gadung adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Jakarta Timur
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur?

    Kantor Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur beralamat di Jalan Kayu Putih IV, Pulo Gadung, RT.3/RW.6, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13260, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur?

    Kantor Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 4715115



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan