Kantor Kecamatan Cakung, Jakarta Timur


Kantor Kecamatan Cakung, Jakarta Timur
Alamat lokasi : Jalan Raya Bekasi KM.23, RT.1/RW.2, Cakung Barat, Cakung, RT.1/RW.2, RT.1/RW.2, Cakung Bar., Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13910, Indonesia
Nomor telepon : (021) 46833775
Kode pos : - belum tersedia

Cakung adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Jakarta Timur
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Cakung, Jakarta Timur?

    Kantor Kecamatan Cakung, Jakarta Timur beralamat di Jalan Raya Bekasi KM.23, RT.1/RW.2, Cakung Barat, Cakung, RT.1/RW.2, RT.1/RW.2, Cakung Bar., Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13910, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Cakung, Jakarta Timur?

    Kantor Kecamatan Cakung, Jakarta Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 46833775



Komentar dan Ulasan (1)
  1. tony
    tony | 2019-11-26 Reply

    selamat siang ibu/bapak , saya perlu info untuk perapihan pohon

Tulis Komentar dan Ulasan