Kantor Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi


Kantor Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi
Alamat lokasi
: Jl. Raya Imam Bonjol No.23, Telaga Asih, Cikarang Bar., Bekasi, Jawa Barat 17530, Indonesia
Nomor telepon
: - belum tersedia
Kode pos
: - belum tersedia
Kantor Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi

Kantor Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi. Alamat lokasi: Jl. Raya Imam Bonjol No.23, Telaga Asih, Cikarang Bar., Bekasi, Jawa Barat 17530, Indonesia. Telepon: -.

Cikarang Barat adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Bekasi
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi?

    Kantor Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi beralamat di Jl. Raya Imam Bonjol No.23, Telaga Asih, Cikarang Bar., Bekasi, Jawa Barat 17530, Indonesia.


Komentar dan Ulasan (4)
  1. Redaksi
    Redaksi | 2018-12-01 Reply

    @Nasya Charissa Nabillah, untuk sementara mengatasi KTP yang belum jadi bisa membuat surat keterangan domisi dari RT / kelurahan setempat atau dinas catatan sipil dengan membawa akta lahir dan KK. Terima kasih

  2. nasya charissa nabillah
    nasya charissa nabillah | 2018-11-30 Reply

    ktp saya udah 8 belum belum jadi. udah ke kecamatan tapi di suruh ke kelurahan. udah ke kelurahan katanya belum di buat jadi di ajuin ulang. katanya proses nya 2 minggu, tapi malah di suruh tanya ke kecamatan lagi. tolong di bantu pak

  3. Redaksi
    Redaksi | 2018-09-12 Reply

    Silahkan datang mengecek ke kantor kecamatan bapak Fachrezi, sebisa mungkin juga membawa bukti pembuatan e-ktp, atau tanda pengenal lainnya.

  4. Mochammad fachrezi
    Mochammad fachrezi | 2018-09-10 Reply

    Mau tanya ektp saya sudah lama belum ada informasi dari kecamatan

Tulis Komentar dan Ulasan