Kantor Kecamatan Sumobito, Jombang


Kantor Kecamatan Sumobito, Jombang
Alamat lokasi : Jl. Kauman, Sumobito, Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61483, Indonesia
Nomor telepon : (0321) 496675
Kode pos : - belum tersedia

Sumobito adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Jombang
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Sumobito, Jombang?

    Kantor Kecamatan Sumobito, Jombang beralamat di Jl. Kauman, Sumobito, Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61483, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Sumobito, Jombang?

    Kantor Kecamatan Sumobito, Jombang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0321) 496675



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan