Kantor Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya


Kantor Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya
Alamat lokasi
: Jl. Simo Mulyo I No.1, Simomulyo, Suko Manunggal, Kota SBY, Jawa Timur 60281, Indonesia
Nomor telepon
: (031) 5354808
Kode pos
: - belum tersedia
Kantor Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya

Kantor Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. Alamat lokasi: Jl. Simo Mulyo I No.1, Simomulyo, Suko Manunggal, Kota SBY, Jawa Timur 60281, Indonesia. Telepon: (031) 5354808.

Sukomanunggal adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Surabaya
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya?

    Kantor Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya beralamat di Jl. Simo Mulyo I No.1, Simomulyo, Suko Manunggal, Kota SBY, Jawa Timur 60281, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya?

    Kantor Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (031) 5354808


Komentar dan Ulasan (4)
  1. edy supardi
    edy supardi | 2020-11-10 Reply

    bagaimana cara dan persyaratan untuk pencetakan Kartu Keluarga.terimakasih

  2. Muhammad arief zhainudin
    Muhammad arief zhainudin | 2020-04-29 Reply

    Gimana caranya ganti E-KTP yang sudah rusak?

  3. Redaksi
    Redaksi | 2019-04-16 Reply

    @Rochman, terima kasih atas aduan bapak. Alangkah baiknya jika aduan ini dapat disampaikan secara resmi melalui kontak telepon atau juga berkunjung ke kantor kecamatan agar segera mendapat respon pemerintah setempat. Terima kasih

  4. Rochman
    Rochman | 2019-04-16 Reply

    Assalamualaikum wr. wb. Bapak/Ibu pimpinan ditempat ini hanya sekedar jeritan kami rakyat penikmat jalan raya. Katanya di sepanjang jalan terutama diatas jembatan kalikundang katanya tidak boleh ada yg berjualan baik pagi maupun siang tetapi kok masih banyak orang yg berjualan. Saya kecewa karena penertiban ini hanya sesaat dan tidak berjalan seterusnya untuk efek jerah pedagang kaki lima. Terimakasih semoga pesan ini tersampaikan kepada Bapak/Ibu pimpinan ditempat dan ibu walikota. Wassalamualaikum wr. wb.

Tulis Komentar dan Ulasan