Kantor Kecamatan Pontianak Tenggara, Pontianak. Alamat lokasi: Kantor 3, Komp. Wanabhakti, Jl. Parit H. Husin II, Bangka Belitung Darat, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78116, Indonesia. Telepon: -.
Pontianak Tenggara adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PontianakKantor Kecamatan Pontianak Tenggara, Pontianak beralamat di Kantor 3, Komp. Wanabhakti, Jl. Parit H. Husin II, Bangka Belitung Darat, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78116, Indonesia.