Kantor Kelurahan Sukarame Bandar Lampung. Alamat lokasi: Jl. Pulau Legundi No.198, Sukarame, Kec. Sukarame, Kota Bandar Lampung, Lampung 35133, Indonesia. Telepon: (0721) 789769.
Kantor Kelurahan Sukarame melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Sukarame, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Bandar Lampung ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Sukarame, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Sukarame ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Bandar LampungKantor Kelurahan Sukarame Bandar Lampung beralamat di Jl. Pulau Legundi No.198, Sukarame, Kec. Sukarame, Kota Bandar Lampung, Lampung 35133, Indonesia.
Kantor Kelurahan Sukarame Bandar Lampung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0721) 789769
Kode pos dari Kantor Kelurahan Sukarame Bandar Lampung adalah 35133