Kantor Lurah Pinangsia, Jakbar Jakarta Barat. Alamat lokasi: 5, Jl. Mangga Dua 3 No.47, RT.5/RW.3, Pinangsia, Kec. Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11110, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Lurah Pinangsia, Jakbar melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Lurah Pinangsia, Jakbar, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Jakarta Barat ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Lurah Pinangsia, Jakbar, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Lurah Pinangsia, Jakbar ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Jakarta BaratKantor Lurah Pinangsia, Jakbar Jakarta Barat beralamat di 5, Jl. Mangga Dua 3 No.47, RT.5/RW.3, Pinangsia, Kec. Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11110, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Lurah Pinangsia, Jakbar Jakarta Barat adalah 11110