Kantor Kelurahan Panican Purbalingga. Alamat lokasi: Dusun II, Panican, Kec. Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53381, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Kelurahan Panican melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Panican, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Purbalingga ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Panican, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Panican ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PurbalinggaKantor Kelurahan Panican Purbalingga beralamat di Dusun II, Panican, Kec. Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53381, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Kelurahan Panican Purbalingga adalah 53381