Kantor Kelurahan Pakunden Baru Blitar. Alamat lokasi: Jl. Bengawan Solo No.90, Pakunden, Kec. Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur 67122, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Kelurahan Pakunden Baru melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Pakunden Baru, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Blitar ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Pakunden Baru, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Pakunden Baru ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:00 AM - 3:00 PM, Selasa: 7:00 AM - 3:00 PM, Rabu: 7:00 AM - 3:00 PM, Kamis: 7:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 7:00 AM - 3:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Pakunden Baru Blitar beralamat di Jl. Bengawan Solo No.90, Pakunden, Kec. Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur 67122, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Kelurahan Pakunden Baru Blitar adalah 67122