Kantor Kelurahan Lesanpuro Malang. Alamat lokasi: Jl. Raya Ki Ageng Gribig No.3, Lesanpuro, Kec. Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur 65138, Indonesia. Telepon: (0341) 711564.
Kantor Kelurahan Lesanpuro melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Lesanpuro, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Malang ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Lesanpuro, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Lesanpuro ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 3:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Lesanpuro Malang beralamat di Jl. Raya Ki Ageng Gribig No.3, Lesanpuro, Kec. Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur 65138, Indonesia.
Kantor Kelurahan Lesanpuro Malang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0341) 711564
Kode pos dari Kantor Kelurahan Lesanpuro Malang adalah 65138