Kantor Kelurahan Pasir Putih Kabupaten Kotawaringin Timur. Alamat lokasi: Jl. Jenderal Sudirman No.KM 10, Baamang Tengah, Kec. Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74322, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Kelurahan Pasir Putih melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Pasir Putih, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Pasir Putih, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Pasir Putih ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, waringin TimurKantor Kelurahan Pasir Putih Kabupaten Kotawaringin Timur beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No.KM 10, Baamang Tengah, Kec. Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74322, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Kelurahan Pasir Putih Kabupaten Kotawaringin Timur adalah 74322