Kantor Kelurahan Lingkas Ujung Tarakan. Alamat lokasi: jl.yos sudarso. rt.1 ruko no RT.4, jembatan besi, Kec. Tarakan Tim., Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Indonesia. Telepon: (0551) 22513.
Kantor Kelurahan Lingkas Ujung melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Lingkas Ujung, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Tarakan ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Lingkas Ujung, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Lingkas Ujung ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 4:00 PM, Selasa: 7:30 AM - 4:00 PM, Rabu: 7:30 AM - 4:00 PM, Kamis: 7:30 AM - 4:00 PM, Jumat: 7:30 - 11:30 AM , Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Lingkas Ujung Tarakan beralamat di jl.yos sudarso. rt.1 ruko no RT.4, jembatan besi, Kec. Tarakan Tim., Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Indonesia.
Kantor Kelurahan Lingkas Ujung Tarakan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0551) 22513
Website Kantor Kelurahan Lingkas Ujung Tarakan dapat di akses online melalui http://tarakankota.go.id/