Kantor Kecamatan Sukamara, Sukamara


Kantor Kecamatan Sukamara, Sukamara
Alamat lokasi
: Jl. Tjilik Riwut, Km. 7,5 Kab. Sukamara, Natai Sedawak, Kec. Sukamara, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah 74171, Indonesia
Nomor telepon
: (0532) 26104
Kode pos
: - belum tersedia
Kantor Kecamatan Sukamara, Sukamara

Kantor Kecamatan Sukamara, Sukamara. Alamat lokasi: Jl. Tjilik Riwut, Km. 7,5 Kab. Sukamara, Natai Sedawak, Kec. Sukamara, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah 74171, Indonesia. Telepon: (0532) 26104.

Sukamara adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Sukamara
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Sukamara, Sukamara?

    Kantor Kecamatan Sukamara, Sukamara beralamat di Jl. Tjilik Riwut, Km. 7,5 Kab. Sukamara, Natai Sedawak, Kec. Sukamara, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah 74171, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Sukamara, Sukamara?

    Kantor Kecamatan Sukamara, Sukamara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0532) 26104


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan