Kantor Kecamatan Nunukan Selatan, Nunukan. Alamat lokasi: Jl. Sei Jepun, Kelurahan Mansapa, Nunukan Selatan, Mansapa, Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara 77482, Indonesia. Telepon: (0556) 2705203.
Nunukan Selatan adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, NunukanKantor Kecamatan Nunukan Selatan, Nunukan beralamat di Jl. Sei Jepun, Kelurahan Mansapa, Nunukan Selatan, Mansapa, Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara 77482, Indonesia.
Kantor Kecamatan Nunukan Selatan, Nunukan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0556) 2705203