Kantor Bawaslu Kota Kupang - Kupang, Nusa Tenggara Timur


Kantor Bawaslu Kota Kupang
Alamat lokasi : Jl. Sam Ratulangi II, Klp. Lima, Kec. Klp. Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim., Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : - belum tersedia
Kantor Bawaslu Kota Kupang - Kupang, Nusa Tenggara Timur

Kantor Bawaslu di Kota Kupang. Bawaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).

Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Bawaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.

Dalam hal pengawasan kantor bawaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas bawaslu tersebut, maka Bawaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.

Dalam wewenangnya, Bawaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Bawaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Bawaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.

Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: 8:00 AM - 4:00 PM, Minggu: tutup.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Kupang
  • Dimana alamat Kantor Bawaslu Kota Kupang?

    Kantor Bawaslu Kota Kupang beralamat di Jl. Sam Ratulangi II, Klp. Lima, Kec. Klp. Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim., Indonesia.

  • Apa alamat URL website Kantor Bawaslu Kota Kupang?

    Website Kantor Bawaslu Kota Kupang dapat di akses online melalui https://kupangkota.bawaslu.go.id/profil/peta-lokasi/


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan