Bawaslu Kabupaten Lombok Utara - Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat
Kantor Bawaslu di Kabupaten Lombok Utara. Bawaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).
Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Bawaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.
Dalam hal pengawasan kantor bawaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas bawaslu tersebut, maka Bawaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.
Dalam wewenangnya, Bawaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Bawaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Bawaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.
-
Dimana alamat Bawaslu Kabupaten Lombok Utara Lombok Utara?
Bawaslu Kabupaten Lombok Utara Lombok Utara beralamat di Unnamed Road, Gondang, Kec. Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Bar. 83353, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Bawaslu Kabupaten Lombok Utara Lombok Utara?
Bawaslu Kabupaten Lombok Utara Lombok Utara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0823-3920-9367
-
Berapa kode pos Bawaslu Kabupaten Lombok Utara Lombok Utara?
Kode pos dari Bawaslu Kabupaten Lombok Utara Lombok Utara adalah 83353
- - Bawaslu Klu - Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat
- - Bawaslu Lombok Utara - Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat
- - Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu - Dompu, Nusa Tenggara Barat
- - Bawaslu Kabupaten Sumbawa - Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
- - Bawaslu Kab. Sumbawa - Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
- - Bawaslu Kab. Lombok Timur - Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat