Bawaslu Prov. Ntt - Kupang, Nusa Tenggara Timur


Bawaslu Prov. Ntt Kupang
Alamat lokasi
: Jl. El Tari No.21, Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim., Indonesia
Nomor telepon
: - belum tersedia
Kode pos
: - belum tersedia
Bawaslu Prov. Ntt - Kupang, Nusa Tenggara Timur

Bawaslu Prov. Ntt Kupang. Alamat lokasi: Jl. El Tari No.21, Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim., Indonesia. Telepon: -.

Kantor Bawaslu di Kota Kupang. Bawaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).

Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Bawaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.

Dalam hal pengawasan kantor bawaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas bawaslu tersebut, maka Bawaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.

Dalam wewenangnya, Bawaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Bawaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Bawaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.

Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Kupang
  • Dimana alamat Bawaslu Prov. Ntt Kupang?

    Bawaslu Prov. Ntt Kupang beralamat di Jl. El Tari No.21, Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim., Indonesia.


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan