Bawaslu Kabupaten Maros - Maros, Sulawesi Selatan
Kantor Bawaslu di Kabupaten Maros. Bawaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).
Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Bawaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.
Dalam hal pengawasan kantor bawaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas bawaslu tersebut, maka Bawaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.
Dalam wewenangnya, Bawaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Bawaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Bawaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 5:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 5:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 5:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 5:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 5:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
-
Dimana alamat Bawaslu Kabupaten Maros?
Bawaslu Kabupaten Maros beralamat di Jl. DR. Ratulangi No.75, Baju Bodoa, Kec. Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan 90512, Indonesia.
-
Berapa kode pos Bawaslu Kabupaten Maros?
Kode pos dari Bawaslu Kabupaten Maros adalah 90512
- - Kantor Bawaslu Sinjai - Sinjai, Sulawesi Selatan
- - Sekretariat Bawaslu Gowa - Gowa, Sulawesi Selatan
- - Bawaslu Kabupaten Takalar - Takalar, Sulawesi Selatan
- - Bawaslu Kab. Jeneponto - Jeneponto, Sulawesi Selatan
- - Kantor Bawaslu Kab. Bantaeng - Bantaeng, Sulawesi Selatan
- - Bawaslu Bulukumba - Bulukumba, Sulawesi Selatan