Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Tidore Kepulauan. Alamat lokasi: Jl. Sultan Nuku No.134, Tomagoba, Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara 97812, Indonesia. Telepon: 0812-4382-6575.
Kantor Bawaslu di Kota Tidore Kepulauan. Bawaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).
Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Bawaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.
Dalam hal pengawasan kantor bawaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas bawaslu tersebut, maka Bawaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.
Dalam wewenangnya, Bawaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Bawaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Bawaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 9:00 AM - 5:00 PM, Selasa: 9:00 AM - 5:00 PM, Rabu: 9:00 AM - 5:00 PM, Kamis: 9:00 AM - 5:00 PM, Jumat: 9:00 AM - 5:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Tidore Kepulauan beralamat di Jl. Sultan Nuku No.134, Tomagoba, Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara 97812, Indonesia.
Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Tidore Kepulauan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0812-4382-6575
Kode pos dari Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Tidore Kepulauan adalah 97812
Website Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Tidore Kepulauan dapat di akses online melalui https://tikep.bawaslu.go.id/