Pengadilan Agama Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. Alamat lokasi: Jl. Jendral Sudirman KM. 3, 5, Mentawa Baru Hulu, Kec. Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74312, Indonesia. Telepon: (0531) 21353.
Merupakan salah satu kantor pengadilan agama di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kantor ini melayani penyelesaian perkara dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, shadaqah dan lainnya.
Kunjungi pengadilan agama ini pada hari dan jam buka atau dapat menghubungi kontak telepon untuk informasi lainnya.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 3:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 3:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 3:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 3:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Pengadilan Agama Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur beralamat di Jl. Jendral Sudirman KM. 3, 5, Mentawa Baru Hulu, Kec. Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74312, Indonesia.
Pengadilan Agama Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0531) 21353
Kode pos dari Pengadilan Agama Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur adalah 74312
Website Pengadilan Agama Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur dapat di akses online melalui http://www.pa-sampit.go.id/