Pengadilan Agama Sampit - Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah


Pengadilan Agama Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur
Alamat lokasi
: Jl. Jendral Sudirman KM. 3, 5, Mentawa Baru Hulu, Kec. Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74312, Indonesia
Nomor telepon
: (0531) 21353
Kode pos
: 74312
Pengadilan Agama Sampit - Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah

Pengadilan Agama Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. Alamat lokasi: Jl. Jendral Sudirman KM. 3, 5, Mentawa Baru Hulu, Kec. Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74312, Indonesia. Telepon: (0531) 21353.

Merupakan salah satu kantor pengadilan agama di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kantor ini melayani penyelesaian perkara dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, shadaqah dan lainnya.

Kunjungi pengadilan agama ini pada hari dan jam buka atau dapat menghubungi kontak telepon untuk informasi lainnya.

Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 3:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 3:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 3:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 3:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.

Kategori: Lembaga Pemerintah, waringin Timur
  • Dimana alamat Pengadilan Agama Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur?

    Pengadilan Agama Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur beralamat di Jl. Jendral Sudirman KM. 3, 5, Mentawa Baru Hulu, Kec. Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74312, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Pengadilan Agama Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur?

    Pengadilan Agama Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0531) 21353

  • Berapa kode pos Pengadilan Agama Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur?

    Kode pos dari Pengadilan Agama Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur adalah 74312

  • Apa alamat URL website Pengadilan Agama Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur?

    Website Pengadilan Agama Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur dapat di akses online melalui http://www.pa-sampit.go.id/


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan