Panwaslu Medan Tembung - Medan, Sumatera Utara


Panwaslu Medan Tembung Medan
Alamat lokasi : Jl. Kapten M. Jamil Lubis No.137, Lingkungan VIII, Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara 20225, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : 20225
Panwaslu Medan Tembung - Medan, Sumatera Utara

Salah satu kantor Panwaslu di Kota Medan. Panwaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tingkat Kecamatan atau Kelurahan/Desa.

Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Panwaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.

Dalam hal pengawasan kantor Panwaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas Panwaslu tersebut, maka Panwaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.

Dalam wewenangnya, Panwaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Panwaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Panwaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Medan
  • Dimana alamat Panwaslu Medan Tembung Medan?

    Panwaslu Medan Tembung Medan beralamat di Jl. Kapten M. Jamil Lubis No.137, Lingkungan VIII, Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara 20225, Indonesia.

  • Berapa kode pos Panwaslu Medan Tembung Medan?

    Kode pos dari Panwaslu Medan Tembung Medan adalah 20225


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan