Kantor Panwaslu Curup Timur - Lebong, Bengkulu


Kantor Panwaslu Curup Timur Lebong
Alamat lokasi : Duku Ulu, Curup Timur, Rejang Lebong Regency, Bengkulu 39119, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : 39119
Kantor Panwaslu Curup Timur - Lebong, Bengkulu

Salah satu kantor Panwaslu di Kabupaten Lebong. Panwaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tingkat Kecamatan atau Kelurahan/Desa.

Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Panwaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.

Dalam hal pengawasan kantor Panwaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas Panwaslu tersebut, maka Panwaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.

Dalam wewenangnya, Panwaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Panwaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Panwaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Lebong
  • Dimana alamat Kantor Panwaslu Curup Timur Lebong?

    Kantor Panwaslu Curup Timur Lebong beralamat di Duku Ulu, Curup Timur, Rejang Lebong Regency, Bengkulu 39119, Indonesia.

  • Berapa kode pos Kantor Panwaslu Curup Timur Lebong?

    Kode pos dari Kantor Panwaslu Curup Timur Lebong adalah 39119


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan