Panwaslu Kecamatan Bukit Bestari - Tanjung Pinang, Kepulauan Riau


Panwaslu Kecamatan Bukit Bestari Tanjung Pinang
Alamat lokasi : dekat minimarket 212 samping kopi uncu, Jl. Pemuda No.Kel, Sei Jang, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29124, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : 29124
Panwaslu Kecamatan Bukit Bestari - Tanjung Pinang, Kepulauan Riau

Salah satu kantor Panwaslu di Kota Tanjung Pinang. Panwaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tingkat Kecamatan atau Kelurahan/Desa.

Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Panwaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.

Dalam hal pengawasan kantor Panwaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas Panwaslu tersebut, maka Panwaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.

Dalam wewenangnya, Panwaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Panwaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Panwaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.

Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Tanjung Pinang
  • Dimana alamat Panwaslu Kecamatan Bukit Bestari Tanjung Pinang?

    Panwaslu Kecamatan Bukit Bestari Tanjung Pinang beralamat di dekat minimarket 212 samping kopi uncu, Jl. Pemuda No.Kel, Sei Jang, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29124, Indonesia.

  • Berapa kode pos Panwaslu Kecamatan Bukit Bestari Tanjung Pinang?

    Kode pos dari Panwaslu Kecamatan Bukit Bestari Tanjung Pinang adalah 29124


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan