Sekertariat Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara - Cimahi, Jawa Barat


Sekertariat Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara Cimahi
Alamat lokasi : Komplek Pesaona, Gg. Permana B No.E3 No 22, Citeureup, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat 40512, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : 40512
Sekertariat Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara - Cimahi, Jawa Barat

Salah satu kantor Panwaslu di Kota Cimahi. Panwaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tingkat Kecamatan atau Kelurahan/Desa.

Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Panwaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.

Dalam hal pengawasan kantor Panwaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas Panwaslu tersebut, maka Panwaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.

Dalam wewenangnya, Panwaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Panwaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Panwaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Cimahi
  • Dimana alamat Sekertariat Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara Cimahi?

    Sekertariat Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara Cimahi beralamat di Komplek Pesaona, Gg. Permana B No.E3 No 22, Citeureup, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat 40512, Indonesia.

  • Berapa kode pos Sekertariat Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara Cimahi?

    Kode pos dari Sekertariat Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara Cimahi adalah 40512


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan