Kantor Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya. Alamat lokasi: Jl. Lintas Sumatera Sungaidareh, Pulau Punjung, Empat Koto Pulau Punjung, Kec. Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat 27400, Indonesia. Telepon: (0754) 40017.
Pulau Punjung adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.
Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, DharmasrayaKantor Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya beralamat di Jl. Lintas Sumatera Sungaidareh, Pulau Punjung, Empat Koto Pulau Punjung, Kec. Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat 27400, Indonesia.
Kantor Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0754) 40017