Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Tapin. Alamat lokasi: Jl. SPG No.5, Rangda Malingkung, Kec. Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan 71152, Indonesia. Telepon: -.
Merupakan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Kabupaten Tapin. Kantor DPMD ini bertugas untuk perumusan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa. Pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.
Kunjungi kantor DPMD ini untuk info lebih lanjut. Anda juga bisa menghubungi kontak atau mengakses website jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 - 11:00 AM , Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Tapin beralamat di Jl. SPG No.5, Rangda Malingkung, Kec. Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan 71152, Indonesia.
Kode pos dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Tapin adalah 71152