Kantor Kecamatan Penukal Utara, Penukal Abab Lematang Ilir. Alamat lokasi: Jl. Mayor Jend. Tjik Agus Kiemas, SH.,, Kepur, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31471, Indonesia. Telepon: (0734) 7420107.
Penukal Utara adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Muara EnimKantor Kecamatan Penukal Utara, Penukal Abab Lematang Ilir beralamat di Jl. Mayor Jend. Tjik Agus Kiemas, SH.,, Kepur, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31471, Indonesia.
Kantor Kecamatan Penukal Utara, Penukal Abab Lematang Ilir dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0734) 7420107