Kantor Kecamatan Penukal Utara, Penukal Abab Lematang Ilir


Kantor Kecamatan Penukal Utara, Penukal Abab Lematang Ilir
Alamat lokasi : Jl. Mayor Jend. Tjik Agus Kiemas, SH.,, Kepur, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31471, Indonesia
Nomor telepon : (0734) 7420107
Kode pos : - belum tersedia

Penukal Utara adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Muara Enim
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Penukal Utara, Penukal Abab Lematang Ilir?

    Kantor Kecamatan Penukal Utara, Penukal Abab Lematang Ilir beralamat di Jl. Mayor Jend. Tjik Agus Kiemas, SH.,, Kepur, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31471, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Penukal Utara, Penukal Abab Lematang Ilir?

    Kantor Kecamatan Penukal Utara, Penukal Abab Lematang Ilir dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0734) 7420107



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan