Kantor Kecamatan Siantar Timur, Pematang Siantar


Kantor Kecamatan Siantar Timur, Pematang Siantar
Alamat lokasi : ujung No. 4, Jl. Siatas Barita, Tomuan, Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21151, Indonesia
Nomor telepon : (0622) 23033
Kode pos : - belum tersedia

Siantar Timur adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Pematang Siantar
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Siantar Timur, Pematang Siantar?

    Kantor Kecamatan Siantar Timur, Pematang Siantar beralamat di ujung No. 4, Jl. Siatas Barita, Tomuan, Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21151, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Siantar Timur, Pematang Siantar?

    Kantor Kecamatan Siantar Timur, Pematang Siantar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0622) 23033



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan