Kantor Kecamatan Tanjung Balai Utara, Tanjung Balai. Alamat lokasi: Jl. DI Panjaitan, Ps. Baru, Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara 21333, Indonesia. Telepon: 21321.
Tanjung Balai Utara adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara.
Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Tanjung BalaiKantor Kecamatan Tanjung Balai Utara, Tanjung Balai beralamat di Jl. DI Panjaitan, Ps. Baru, Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara 21333, Indonesia.
Kantor Kecamatan Tanjung Balai Utara, Tanjung Balai dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 21321