Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang. Alamat lokasi: Jl. Palapa No.8, Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85111, Indonesia. Telepon: (0380) 821123.
Merupakan kantor pelayanan pajak (KPP) di Kota Kupang.
Adapun tugasnya yaitu melaksanakan kegiatan pencarian, pengumpulan beserta dengan pengolahan data pada bidang perpajakan seperti PPh, PPN, PPnBM, pajak tidak langsung lainnya hingga PBB.
Kunjungi kantor pelayanan pajak terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang beralamat di Jl. Palapa No.8, Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85111, Indonesia.
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0380) 821123
Kode pos dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang adalah 85111
Website Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang dapat di akses online melalui http://pajak.go.id/